Perencanaan Pembelajaran Kurkulim
KTSP
A. Pengertian
Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan
merupakan proses pengembalian keputusan hasil berfikir secara rasional tentang
sasaran atau tujuan pembelajaran tertentu. Yaitu perubahan tingkah laku serta
rangkaian kegiataan yang harus dilakukan sebagai upaya pencapaian tujuan terebut
dengan mamanfaatkan segala potensi dan dan sumber belajar yang ada.
B. Pengertian
Kurikulum
Menurut
undang-undang No. 20 Tahun 2003 pasal 1
ayat (19) kurikulum ada “seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraa kegiataan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu”.
Jadi, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan
penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
C. Kurikulum KTSP
KTSP atau Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun dan
dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan di Indonesia.
KTSP secara yuridis diamanatkan oleh
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran
2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan
(SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan
Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh
BSNP. Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI,
namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan
sekolah itu sendiri. KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) terdiri dari
tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum
tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP
mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Struktur kurikulum merupakan pola
dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam
kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran
pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai
peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur
kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan.
Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari
struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
D. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Kedalaman muatan kurikulum pada
setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang terdiri atas standar
kompetensi dan kompetensi dasar pada setiap tingkat dan/atau semester.
Standar kompetensi dan kompetensi
dasar untuk setiap mata pelajaran pada setiap tingkat dan semester disajikan
pada lampiran-lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional ini yang terdir
atas: Lampiran 1 Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat
SD/MI dan SDLB.
Lampiran 2 Standar Kompetensi
dan Kompetensi Dasar Tingkat SMP/MTs dan SMPLB, dan Lampiran 3Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar Tingkat SMA/MA/SMALB dan SMK/MAK.
E. Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan
Pendidikan
Tujuan
ini mengacu pada tujuab umum pendidikan diantaranya :
a. Tujuan
pendidikan dasarTujuan pendidikan ini meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlaq mulia dan keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut.
b. Tujuan
pendidikan menengah Tujuan pendidikan ini meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlaq mulia dan keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut.
c. Tujuan
pendidikan menengah kejuruan Tujuan pendidikan ini meningkatkan kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlaq mulia dan keterampilan untuk hidup mandiri dan
mengikuti pendidikan lebih lanjut.